
Pemateri: H. Muhammad Jamaludin Ahmad, S. Psi, Psikolog (Ketua LPCRPM PP Muhammadiyah)
Penyelenggara: PWM DKI Jakarta
Lokasi: Ir. Djuanda Gedung Dakwah Muhammadiyah DKI Jakarta
Pusat gerakan Muhammadiyah yang sesungguhnya berada di tingkat cabang, ranting, dan masjid. Meskipun secara birokrasi dan administrasi, pusat Muhammadiyah berada di Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang berkedudukan di Yogyakarta serta memiliki kantor pusat juga di Jakarta.
Kenapa cabang juga menjadi perhatian? Sebab, di sebagian wilayah Indonesia Tengah masih terdapat cabang yang sekaligus berfungsi sebagai ranting karena belum terbentuk ranting. Bahkan di beberapa wilayah Indonesia Timur, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) dapat berfungsi sebagai cabang sekaligus ranting karena belum adanya struktur cabang dan ranting yang terpisah. Kondisi ini tentu berbeda dengan wilayah seperti Jakarta yang strukturnya sudah lebih lengkap.
Apabila cabang, ranting, dan masjid Muhammadiyah tidak aktif, maka secara substansi gerakan Muhammadiyah dapat dikatakan sudah mati, meskipun Pimpinan Pusat (PP), Pimpinan Wilayah (PWM), dan Pimpinan Daerah (PDM) tetap ada dan aktif secara administratif.
Oleh karena itu, peran penguatan cabang, ranting, dan masjid menjadi sangat penting. Dalam hal ini, Ustadz Jamaludin diamanahkan dalam LPCRPM untuk mendorong agar cabang, ranting, dan masjid Muhammadiyah dapat tumbuh, berkembang, dan terus hidup sebagai pusat gerakan dakwah.
THE REAL MUHAMMADIYAH
Masjid > Ranting > Cabang
Muktamar Muhammadiyah di Solo menegaskan pentingnya pengembangan cabang dan ranting berbasis masjid. Upaya memakmurkan masjid dilakukan melalui pelaksanaan salat berjemaah, pengajian, serta pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang dipusatkan di masjid.
Pada awalnya, dalam AD/ART Muhammadiyah belum terdapat ketentuan yang memberikan kewenangan kepada ranting untuk mendirikan amal usaha. Namun, melalui LPCRPM, diusulkan adanya perubahan pada AD/ART Pasal 5 Ayat (1). Usulan tersebut dibahas dalam Muktamar di Medan, yang merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Tanwir Kupang Tahun 2025.
Perubahan tersebut menekankan perlunya penambahan fungsi ranting sebagai penyelenggara amal usaha. Dengan demikian, fungsi ranting diperluas menjadi sebagai berikut:
- Melakukan rekrutmen anggota dan simpatisan.
- Melakukan pembinaan dan pemberdayaan anggota.
- Menyelenggarakan dan mengelola amal usaha.
- Pengajian Rutin yang subur.
- Masjid Muhammadiyah yang makmur dan memakmurkan.
- Beramal dengan ikhlas dan gembira.
- Rapat Rutin minimal sepekan sekali, ditindaklanjuti dengan aksi, evaluasi dan solusi.
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ ۗ فَعَسَىٰ أُولَٰئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
Sesungguhnya hanyalah yang memakmurkan Masjid-masjid Allah yaitu orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir dan mendirikan salat dan menunaikan zakat dan tidak takut kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka itu termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk.
(QS. At-Taubah: 18)
Ustadz Jamaludin juga mengimbau agar kader Muhammadiyah menikah dengan sesama kader Muhammadiyah. Hal ini bertujuan untuk membentuk keluarga yang sejalan dalam nilai dan pemahaman. Meskipun pernikahan dengan pihak di luar Muhammadiyah tetap sah, imbauan ini tidak dimaksudkan untuk membahas benar atau salah, melainkan mempertimbangkan aspek manfaat dan mudarat demi terciptanya kenyamanan dalam kehidupan keluarga.
Dalam keputusan tarjih, juga diimbau agar kaum perempuan turut berperan dalam memakmurkan masjid, seperti dengan melaksanakan salat berjemaah, mengikuti kursus, pengajian, dan kegiatan keislaman lainnya. Muhammadiyah tidak berpandangan bahwa perempuan sebaiknya menghindari salat di masjid, karena terdapat banyak keutamaan dalam pelaksanaan salat berjemaah di masjid.
Salah seorang tokoh Muhammadiyah yang pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Rohani Angkatan Darat TNI, KH. Yunus Anis, menyampaikan:
“Apabila terdapat suatu desa yang aman, masjid dan langgarnya bersih serta besar, dan pengajiannya teratur, sementara masyarakatnya gemar membicarakan hal-hal keislaman, maka dapat dipastikan di tempat tersebut terdapat gerakan Muhammadiyah beserta amal usahanya.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa lingkungan yang aman, religius, dan aktif dalam kegiatan keislaman mencerminkan nilai-nilai dasar Muhammadiyah. Warga Muhammadiyah dituntut untuk memiliki iman yang kuat sekaligus amanah, sebagaimana doa Nabi Ibrahim:
وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَٰذَا بَلَدًا آمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ آمَنَ مِنْهُمْ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ قَالَ وَمَنْ كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُ قَلِيلًا ثُمَّ أَضْطَرُّهُ إِلَىٰ عَذَابِ النَّارِ ۖ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, "Tuhanku, jadikan negeri ini aman dan berilah rezeki kepada penduduknya dari buah-buahan (yaitu) bagi siapa saja yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari akhir." Allah berfirman, "Dan barang siapa yang kafir maka Aku berikan kesenangan kepadanya sementara, kemudian Aku paksakan dia kepada siksaan neraka dan seburuk-buruknya tempat kembali."
(QS. Al-Baqarah: 126)
Sifat yang Harus dimiliki Orang Muhammadiyah:
- Tidak Baperan dan Marahan atau harus ramah.
- Siap dikritik, tidak haus dipuji.
- Bekerja bukan karena jabatan tetapi amanah dan tanggungjawab.
- Cerdas dan Terbuka.
Strategi Menghadapi Berbagai Masalah Cabang Ranting:
- Bila ada ranting atau cabang yang maju tetapi ada ranting yang "melempem, loyo" maka Ranting atau cabang yang maju membantu ranting yang mlempem. Misalnya: Mengirim Ustadz/Mubaligh, mengadakan kegiatan pengajian bersama, mendirikan amal usaha.
- Bila ada Masjid di PRM tersebut, maka Masjid dijadikan sebagai pusat gerakan. Mengembangkan Ranting berbasis Masjid.
- Bila ada di suatu Cabang masih ada desa/kelurahan yang ada belum berdiri suatu Ranting maka Ranting terdekat yang hidup/maju memasukkan desa/kelurahan yang belum ada Ranting tersebut menjadi bagian dan tanggung jawab Ranting yang maju tersebut, melakukan pembinaan dan kegiatan, mempersiapkan SDM hingga siap berdiri ranting baru.
- Bila di suatu PDM masih ada kecamatan yang belum ada cabang dan rantingnya, sedangkan di PDM tersebut ada Cabang yang maju/sangat maju (unggulan), maka PCM yang unggul tersebut bersama PDM menginisialisasi dan mengikhtiarkan pendirian Cabang baru.
Terima kasih, kita kembali ke Masjid untuk memakmurkan Masjid.




